BIREUEN - realitasonline.id l Anggota DPRK Bireuen inisial US yang menjadi buronan Poldasu dibekuk aparat penegak hukum di halaman mesjid di kawasan Kecamatan Peureulak Barat Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, Selasa subuh (20/4/2021).
Mantan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bireuen ini sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu), karena diduga terlibat kasus Narkotika.
US merupakan warga Desa Cot Tring Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen sampai saat ini masih terdaftar sebagai anggota DPRK Bireuen dari PKB.
Sebuah sumber menyebutkan US telah dibekuk. Namun sumber itu tidak menyebutkan pihak mana yang telah berhasil membekuk buronan Poldasu itu.
Dari foto yang beredar luas terlihat seorang pria mirip anggota DPRK Bireuen US duduk jongkok dengan tangan terborgol. Di samping kiri mantan Ketua PKB itu terlihat pula seorang pria dengan tangan disilang ke punggungnya seperti terborgol.
Baca Juga: Dihadiri BPKP, Akmal Sebut Masalah Aset Banyak Belum Tuntas
Baca Juga: Kepsek SMPN 3 Hinai Langkat Diduga Sunat Bantuan PIP