Gelar Pasukan Penanganan Covid-19 di Mapolres Aceh Timur

photo author
- Selasa, 25 Agustus 2020 | 12:32 WIB
Bupati Aceh Timur, Hasballah M.H. Thaib. SE sebagai inspektur pada apel pasukan (IRUP) dihalaman Polres Aceh Timur. Senin (28/8).
Bupati Aceh Timur, Hasballah M.H. Thaib. SE sebagai inspektur pada apel pasukan (IRUP) dihalaman Polres Aceh Timur. Senin (28/8).

ACEH TIMUR - Realitasonline.id | Upacara apel pasukan penanganan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam memberikan jaminan kesehatan penaganan masker terhadap masyarakat di Aceh Timur yang di laksanakan di Lapangan upacara Polres Aceh Timur berjalan Khidmat, Senin (24/08/2020).

"Hal tersebut untuk bertujuan menjamin kesehatan untuk masyarakat dalam pencegahan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19)," kata Bupati Aceh Timur Hasbalah Bin HM Thaib SE, disampaikan dalam amanat inspektur apel pasukan (Irup).

Pelaksanaa ini dilaksanakan berdasarkan instruksi presiden RI  inpres nomor 6 tahun 2020 tentang  peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan.

"Bertujuan memberikan jaminan  Pendisiplin masyarakat dalam memberikan kepastian penegakan hukum protokol kesehatan Covid," ujarnya

Lanjutnya lagi, ini semua dalam upaya pendisiplin menjaga kesehatan melalui jaminan hukum dalam upaya meningkatkan efektifitas pencegahan disuluruh daereh kususnya Aceh Timur.

Bupati sendiri menjelaskan kondisi perkembagang penyebaran covid  saat ini posotif terus bertambah

"Pasin positif covid sampai saat ini terus bertambah menjdi 36 orang. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X