Masa kekuasaan Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A Gani, SH, MSi akan berakhir pada 10 Agustus 2022. Setelah itu tampuk Pemerintahan Kabupaten Bireuen dijalankan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bireuen. Tentang sosok Penjabat Bupati Bireuen ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Nah, kepada siapakah Mendagri menyerahkan jabatan Penjabat Bupati Bireuen?
Walaupun Kemendagri punya kewenangan penuh untuk menunjukkan penjabat, tetapi lembaga itu masih memberikan kesempatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen untuk mengirim calon Penjabat Bupati setempat.
Dan inilah 3 (tiga) nama pejabat yang sudah diusulkan. Yaitu, Ir. Mukhtar, MSi (Kepala Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bireuen), Irwan, SP, MSi (Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen) dan Anwar, SAg, MAP (Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen)
Nama yang diajukan oleh DPRK Bireuen itu memang sudah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Bireuen. Pun demikian Mendagri boleh juga menunjukkan sosok lain di luar dari yang diajukan DPRK Bireuen.
Bagi masyarakat Kabupaten Bireuen, tentang siapa Penjabat Bireuen tidak akan dipersoalkan. Warga Kabupaten Bireuen hanya berharap pimpinan mereka ke depan adalah orang yang ikhlas, jujur dan punya tekat keras untuk membangun daerah tersebut.
Sekarang ini Kabupaten Bireuen yang membawahi 17 kecamatan merupakan kabupaten yang perlu sentuhan serius. Banyak hal yang perlu segera dilakukan pembenahan. Lihat saja ibukota Kabupaten Bireuen, wajah Bireuen yang dijuluki "Kota Juang" semakin kusam dan semrawut karena tidak diurus dengan benar.
Sebenarnya hal mengurus "ibukota kabupaten" bukanlah kegiatan yang rumit dan tidak membutuhkan anggaran besar. Kegiatan ini bisa ditangani dengan dana alakadarnya atau bisa dengan kegiatan gotongroyong yang melibatkan masyarakat setempat.Tetapi karena tidak ada yang menggerakkan, maka wajah Kota Bireuen jadi "meukeuli'ep" atau tidak sedap dipandang mata.