Polisi Tahan Pelaku Curanmor Antar Kabupaten di Abdya

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

BLANGPIDIE - Realitasonline | Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (28/7/2019) malam sekira pukul 19.30 berhasil menangkap seorang pelaku pencurian bermotor (Curanmor) antar kabupaten berinisial Ry (30) warga Desa Palak Hulu, Kecamatan Susoh, Kabupate Abdya di lokasi Pelabuhan Penyebrangan Labuhan Haji Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK melalui Kabag Ops AKP Haryono SE didampingi Kasat Reskrim Iptu Zulfitriadi SH, Kamis (25/7) menjelaskan, pelaku ditangkap atas laporan pencurian yang terjadi di rumah M Nazir (49) warga Desa Rambong, Kecamatan Setia, Kabupaten Abdya pada tanggal 31 Mei 2019 lalu yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/06/V/ 2019/Aceh/Res Abdya/SPK Polsek tanggal 31 Mei 2019.

Dari rumah M Nazir, pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp.5 juta beserta satu unit hanphone, jam tangan, gelang emas arab dan aksesoris perhiasan lainnya. Pelaku masuk kerumah korban dengan cara mencongkel jendela. Pada saat akan keluar dari rumah, aksi pelaku sempat diketahui pemilik rumah beserta warga lainnya.

“Karena aksinya itu sudah diketahui, pelaku lansung melarikan diri dan meninggalkan satu unit sepeda motor metik yang dikendarai pelaku di pekarangan rumah korban,” kata AKP Haryono kepada awak media dalam konfrensi pers di Aula Mapolres Abdya.

Aksi pencurian itu juga diperkuat dengan penemuan celana dan sandal milik pelaku di rumah Sufriani warga Desa Pinang, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya pada tanggal 31 Mei 2019 lalu. Dimana, korban telah melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp1,2 juta kepada polisi yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP-B/30/VI/RES.1.8/2019/SPK tanggal 1 Juni 2019.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui mencuri motor milik Sufriani. Namun motor tersebut sudah dijual kepada orang yang tidak dikenalnya dalam kawasan Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan.

Kepada Polisi, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan. Bukan saja di Abdya, bahkan hingga wilayah Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Selatan. “Pelaku sudah berkali-kali melakukan pencurian, yakni sejak tahun 2017, 2018 hingga 2019. Rata-rata yang dicuri sepeda motor,” lanjut AKP Haryono.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

X