SINGKIL - realitasonline.id | Tim BKSDA Aceh Resort 19 Kepulauan Banyak tangkap pemburu biawak saat hendak diperdagangkan dari Pulau Banyak Aceh Singkil di atas kapal Fery Teluk Singkil.
Dari pelaku Sabarudin warga Desa Pulau Balai disita 30 ekor satwa liar jenis biawak dari pelabuhan di atas kapal Fery yang hendak dibawa dari Pulau Banyak ke Singkil dari Singkil ke Nias untuk diperjualbelikan dengan menggunakan kapal Ferry, Minggu (24/8/2020).
Kronologi penangkapan dan penytaan, Tim BKSDA Aceh menerima laporan via telpon dari masyarakat dan muspika pulau banyak , setelah menerima laporan Tim kordinasi kepada kapala seksi konservasi wilayah ll Subulussalam, dan Tim langsung menindak lanjuti laporan tersebut .
Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Aceh Timur Intensifkan Pengawasan Protokol Kesehatan di Gampong
Proses tindakan di lakukan : Tim terlebih dahulu mengecek barang bukti serta Tim melakukan kordinasi dengan pihak muspika pulau banyak.
Tim membawa pelaku ke Polsek dan POSAL pulau banyak untuk di minta keterangan lebih lanjut, memberikan arahan ( peringatan ) serta pelaku mengakui tidak akan lagi melakukan kegiatan eksplortasi biawak di pulau banyak.
Pelaku Sabarudin menjelaskan Penampung bernama Sembiring berdomisili di singkil.