Tinjau Desa Tangguh di Abdya, Kapolda Aceh Ingatkan Warga Patuhi Prokes

photo author
- Jumat, 28 Mei 2021 | 11:57 WIB
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada didampingi Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK meninjau Posko Desa Tangguh di Desa Ujung Padang, Kecamatan Manggeng, Jumat (28/5)
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada didampingi Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK meninjau Posko Desa Tangguh di Desa Ujung Padang, Kecamatan Manggeng, Jumat (28/5)

BLANGPIDIE – realitasonline.id | Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah lonjakan penyebaran Covid-19 di seluruh Aceh.

Himbauan itu disampaikan Kapolda Aceh saat mengunjungi Posko Desa Tangguh di Desa Ujung Padang, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Jumat (28/5) pagi sekira pukul 09.30 WIB.

Sebelum menuju Desa Tangguh, Kapolda Aceh terlebih dulu memberikan arahan dalam kunjungan kerja (kunker) di Mapolres setempat didampingi pejabat Polda Aceh lainnya. Kedatangan Jenderal Bintang Dua itu langsung disambut Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK didampingi pejabat Mapolres lainnya.

Selain menghimbau untuk mematuhi prokes, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada juga mengajak masyarakat untuk tidak bepergian keluar daerah agar mata rantai Covid-19 terputus dan tidak mengancam warga lainnya.

Baca juga: Polisi Ciduk Maling Genset Aset Desa di Abdya

"Sejauh ini kita juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes demi mencegah penyebaran Covid-19," kata Kapolda Aceh di lokasi Posko Desa Tangguh.

Disamping itu, Irjen Pol Wahyu Widada juga mendorong pemerintah daerah mulai dari Gubernur hingga Bupati dan Wali Kota di daerah Aceh untuk terus mencegah lonjakan kasus Covid-19. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X