LIMA PULUH - Realitasonline.id | Holding Industri Pertambangan atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) melakukan penanda tanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta Jumat (4/9).
Group MIND ID ini adalah group dimana tergabung perusahaan PT Inalum (Persero) PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia dan PT Timah Tbk , dan PT Inalum (persero) dihunjuk sebagai Induk perusahaan.
Demikian release yang disampaikan oleh Humas PT Inalum Kwala Tanjung Batubara, Rabu (9/9) kepada Media di Batubara.
Dikatakan bahwa hal ini sebagai komitmen dan dukungan terhadap peningkatan kualitas dan transparansi data perpajakan di Indonesia, dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk integrasi data perpajakan. Acara ini menandakan sistem integrasi data perpajakan telah resmi berjalan di Grup MIND ID.
Dalam acara ini Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan apresiasi kepada MIND ID atas kerja sama yang terbangun dengan DJP.
“Kami mengapresiasi sinergi dan komitmen MIND ID dan seluruh anggotanya untuk membantu DJP mewujudkan sistem perpajakan yang bersih dan transparan. Implementasi program tersebut akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak”, katanya
"Integrasi data Perpajakan ini meliputi pertukaran, pengolahan, penelitian, dan pengujian data perpajakan melalui sarana berbasis teknologi informasi. Kedepannya, program tersebut dapat mengurangi beban-beban administratif MIND ID dan anggotanya", sambungnya.