Diultimatum Walikota Bobby, Kasus Pungli Kepling 17 Selesai 3 Hari

photo author
- Sabtu, 22 Mei 2021 | 15:22 WIB

MEDANrealitasonline.id | Ultimatum Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM kepada Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang dan Lurah Harjosari II Siska Ayu untuk segera menuntaskan kasus pungutan liar yang dilakukan Kepling 17 Eka Septian akhirnya diselesaikan. 

Bahkan, penyelesaiannya langsung dilakukan dalam tiga hari dari target seminggu yang diberikan orang nomor satu di Pemko Medan tersebut.

Ada pun penyelesaian kasus yang dilakukan Camat Medan Amplas dan Lurah Harjosari II dengan meminta kepada Kepling 17 untuk mengembalikan uang yang telah dipunglinya dari sejumlah warga. Di samping itu juga, kepling yang bersangkutan sudah menandatangani berkas pengurusan sejumlah dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang selama ini tertunda.

BACA JUGA : Satgas Covid Pastikan Sejumlah Tempat Hiburan Taati PPKM

“Alhamdulillah, Kepling 17 telah mengembalikan pungli yang dilakukannya kepada sejumlah warga. Ada sekitar hampir Rp.5 juta uang yang telah dikembalikan Kepling 17 kepada Lurah Harjosari II. Uang tersebut, sudah kita kembalikan kepada 4 warga yang menjadi korban,” kata Edi Mulia di Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Jumat (21/5).

Selain mengembalikan uang, Edi menambahkan, berkas dokumen adminduk warga yang selama ini tertunda akan kita lanjutkan proses penyelesaiannya setelah Kepling 17 menandatangi seluruh berkas dokumen yang tertunda tersebut.  “Insya Allah, dokumen adminduk akan segera selesai dan langsung kita serahkan kepada warga yang bersangkutan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Edi menjelaskan, dirinya tidak mengetahui sama sekali aksi pungli yang dilakukan Kepling 17. Padahal , tegasnya, setiap Senin pagi ketika apel digelar, Edi mengaku, terus mewarning seluruh jajarannya baik lurah maupun kepling untuk tidak memungut uang dari warga yang membutuhkan pelayanan di bidang adminduk maupun pengurusan surat-surat penting lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X