DPRD Medan Minta Adendum Larangan Mudik Dijelaskan Lebih Rinci

photo author
- Minggu, 2 Mei 2021 | 14:27 WIB

MEDANrealitasonline.id | Ketua DPRD Medan Hasyim minta Forkopimda Sumut yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara memberikan penjelasan lebih rinci terkait Surat Edaran Adendum No. 13/2021 tentang Peniadaan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Begitupun, Ketua DPRD Medan mendukung penuh SE adanya larangan mudik pada  6 hingga 17 Mei dan berharap dapat dipatuhi seluruh masyarakat.

"Dalam Surat Edaran Adendum No.13/2021 pada poin 14 terdapat  yang dikecualikan yakni pengiriman logistik, persalinan, duka cita dan juga kepentingan non mudik. Di sini kita berharap  agar kepentingan non mudik bisa dijabarkan," sebut Hasyim.

Lebih lanjut, Ketua DPC PDIP Kota Medan tersebut mempertanyakan apakah acara pesta bisa diperbolehkan.

"Gubernur Sumatera Utara kiranya bisa menyampaikan kepada publik apakah pesta yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan bisa dilaksanakan terutama para tamu atau sanak keluarga yang memasuki Kota Medan karena di adendum tersebut disampaikan non mudik ," ucap Hasyim.

Baca Juga: Bobby Nasution: Patuhi Prokes, Jangan Sampai Hari Lebaran Disalahkan Jadi Pemicu...

Baca Juga: Layanan Drive Thru Tes COVID-19 di Bandara KNIA Dipastikan Sesuai Prosedur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X