JAKARTA - realitasonline.id | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan izin pertandingan Sepak Bola Liga 1 dan Liga 2 Tahun 2021. Kendati begitu, Kompetisi tersebut nantinya harus diselenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19 secara ketat.
"Dari hasil diskusi kami memutuskan memberikan izin pertandingan Sepak Bola Liga 1 dan Liga 2 dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).
BACA JUGA : Kapolres Kendal Pimpin Apel Corp Raport Kenaikan Pangkat Anggota
Listyo Sigit menjelaskan, meskipun izin kompetisi tersebut diberikan, namun seluruh pihak harus tetap mengutamakan Azas Salus Populi Supreme Lex Esto yaitu keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Sehingga, tidak terjadi penyebaran virus corona.
Menurut Kapolri, pihak kepolisian bakal melakukan pengawasan dan evaluasi berkala saat kompetisi Liga 1 dan Liga 2 itu. Pasalnya. Apabila di perjalanannya ditemukan pelanggaran maka aparat tak segan untuk memberikan sanksi yang pastinya akan menyangkut dari pertandingan itu sendiri.
"Akan kami evaluasi jika terjadi pelanggaran prokes, maka akan berpengaruh terhadap proses pelaksanaan liga," ujar Kapolri.
BACA JUGA : Gubernur Edy Rahmayadi Tambah 320 Kamar Rujukan Isolasi Covid-19