RANTAUPRAPAT - realitasonline.id | Miris, ada yang aneh dengan Kantor BPBD Kabupaten Labuhanbatu. Pasalnya, 90 tenaga kontrak yang bekerja di kantor penanggulangan bencana itu, belum menerima gaji di bulan Januari 2021. Sementara, gaji mereka di bulan Februari, Maret dan April telah dibayarkan.
“Bulan januari belum dibayar, sedangkan Februari, Maret dan April sudah. Perbulan kami menerima gaji Rp.1,5 Juta. Gak tau, entah kenapa belum dibayar,” ungkap salah satu tenaga kontrak BPBD Labuhanbatu yang tak mau namanya ditulis, Sabtu (8/5/2021).
BACA JUGA : Mantan Ephorus HKBP SAE Nababan Meninggal Dunia, Pemimpin Bukan Dilayani
BACA JUGA : Puluhan Wartawan Lokal Jateng Terima Sertifikat OKK dan KTA PWI Jateng
Katanya, berdasarkan Informasi yang diperolehnya, penyebab tidak dibayar, karena saat itu pihak BPBD Labuhanbatu melakukan pemutusan hubungan kerja kepada sejumlah tenaga kontrak lama, kemudian merekrut tenaga kontrak yang baru.
” Tenaga kontrak yang lama hampir sekitar 50 orang. Kenapa kami kena imbasnya juga. Seharusnya, yang lama dikeluarkan gajinya. Karena, kami terhitung bekerja pada bulan Januari itu,” katanya.
Untuk itu, Ia berharap kepada Bupati/ Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih, agar melakukan audit terhadap gaji mereka.