MEDAN- realitasonline.id | Pabrik roti di kawasan Brayan Kota Medan digerebek Polisi. Pabrik roti dan tepung panir tersebut diduga ilegal. Penggerebekan yang dilakukan oleh Kepolisian sektor (Polsek) Medan Timur berlangsung di Jalan Madio Santoso Kelurahan Pulo Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur.
Petugas yang menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pengolahan roti tidak memenuhi standar kesehatan ini pada Selasa (15/8/2020) lalu. Dari laporan itu, personel dengan membawa surat tugas langsung mendatangi pabrik dan menemukan tumpukan roti siap jual tanpa masa kadaluarsa.
Baca Juga: PDIP Yakin Bobby Aja Menang Pilkada Medan
Tidak hanya itu, di lokasi juga, petugas temukan sisa roti yang tidak terjual berserakan serta olahan panir dan olahan sarikaya di lantai. Sehingga, petugas menduga pembuatan roti tidak memenuhi standar kesehatan dan pangan yang diduga dapat membahayakan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan pada Jumat (21/8/2020), mengatakan benar bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan sebuah pabrik roti.
Baca Juga: Jelang Pilkada Tapsel 2020, PAN Diminta Bantu Polri Jaga Kondusifitas
Namun pihaknya malah mendapat perlawanan dari para pekerja yang berada di dalam pabrik tersebut. "Untuk orang yang diamankan belum ada. Malah saat penggerebekan mereka melawan petugas," ujarnya.