Polisi Tetapkan 2 Tersangka Insiden Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo

photo author
- Selasa, 18 Mei 2021 | 22:43 WIB

BOYOLALI - Realitasonline.id | Polres Boyolali menetapkan 2 orang tersangka atas insiden perahu terbalik yang menewaskan 9 orang di Waduk Kedung Ombo desa Wonoharjo kecamatan Kemusu kabupaten Boyolali Jawa Tengah. Yakni GTS (13) juru mudi perahu dan Kardiyo HS (53) pemilik perahu.

“Atas insiden perahu terbalik yang menewaskan 9 orang di Waduk Kedung Ombo, hari ini kami menetapkan dua tersangka. Yaitu GTS selaku juru mudi perahu dan Kardiyo pemilik perahu sekaligus Warung Makan Apung Gako," kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, Selasa (18/5/2021).

-

Kedua tersangka merupakan warga Dukuh Bulu, desa Wonoharjo kecamatan Kemusu kabupaten Boyolali Jawa Tengah. Penetapan kedua tersangka dilakukan polisi setelah memeriksa 15 saksi, mengumpulkan barang bukti dan melakukan gelar perkara.

BACA JUGA : Tragedi Wisata Kedung Ombo, 11 Selamat 9 Meninggal, Korban Rata-Rata Anak-Anak

Para saksi ini berasal dari kedua tersangka, pengurus karang taruna dan sejumlah perangkat desa, dan korban selamat. Saat ini kedua tersangka belum dilakukan penahanan.

“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan agar kedua tersangka datang ke Mapolres Boyolali pada Kamis (20/5/2021),” jelas Kapolres.

Kapolres mengungkapkan insiden perahu terbalik dan menewaskan 9 orang yang terjadi pada hari Sabtu 15/5/2021 diduga karena perahu ditumpangi over load atau over kapasitas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB
X