STABAT - realitasonline.id | Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga Sik, menyampaikan pesan kepada pelaku intimidasi (penganiayaan) warga Desa Besilam Bukit Lembasah untuk segera menyerahkan diri. Selasa (25/5/2021) pukul 09. 30 Wib.
“Cepat serahkan diri. Jika tidak kami akan melakukan tindakan tegas. Kami akan terus kejar dan memburu pelaku, Polres Langkat tidak pernah kalah dengan premanisme.” cetus Kapolres pada Pres liris di halaman januraga Mapolres Langkat, Stabat.
BACA JUGA : Kantor Dishub Kota Binjai Digeledah, Kadishub Ngaku 3 Kali Dipanggil
Penganiayaan terjadi di Dusun VII Bukit Dinding Desa Basilam Bukit Lembasah Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, tepatnya di Kantor Kepala Desa Basilam Bukit Lembasah, Sabtu (22/5/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
Adapun tersangka intimidasi yang berhasil diamankan berjumlah 4 orang yakni, TG (24) alias Tosa, warga Lingk I, Kel. Paya Mabar, Kec. Stabat Kab. Langkat, SU Ginting (59) alias Okor Ginting, R Br Ginting (29) wanita, PD (50) alias Anto Ketiganya warga Dusun VII Bukit Dinding Desa Basilam Bukit Lembasa, Kec. Wampu, Kab. Langkat.
BACA JUGA : Polisi Tangkap Warga Sidamanik Simpan Narkoba Jenis Sabu
“Ada lima pelaku, empat sudah diamankan satu orang lagi masih diburon. Jika masih ada pelaku lainnya juga akan kita tangkap, lebih bagus menyerahkan diri dari pada kami beri terukur.” ungkap Kapolres.