BELAWAN - realitasonline.id | Rumah tahanan (Rutan) Klas 1 Labuhandeli musnahkan 23 unit handphone hasil sitaan dari kamar tahanan.
Rutan Klas 1 Labuhan Deli melaksanakan razia kamar tahanan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57. Rutan Klas 1 Labuhandeli melakukan razia pada tiap kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Jl Titi pahlawan Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, Selasa (3/4/2021) sekira pukul 19.00 WIB.
Sasaran razia ini meliputi 16 kamar tahanan yang berada di lantai 1, 2 dan 3. Hasilnya, 23 unit handphone milik warga binaan langsung disita dan dimusnahkan.
Sebelum razia gabungan dilaksanakan, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Labuhandeli melaksanakan apel dengan jumlah personel terdiri dari pegawai Rutan Klas I Labuhan deli 71 orang, Koramil Medan Labuhan 5 orang.
Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Buka Latsitarda Nusantara di Belawan
“Razia hunian kamar WBP disemua Rutan serentak dilakukan dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57, penggeledahan dilaksanakan di kamar hunian WBP di Lantai 1, 2 dan 3 dengan total ada sebanyak 16 Kamar,” kata Karutan Kelas I Labuhan deli, Nimrot Sihotang saat dikonfirmasi Realitasonline.id, Rabu (7/4) siang.
Dijelaskan Nimrot, sebelum kamar hunian WBP digeledah, warga binaan dikeluarkan dari kamar dan dilakukan penggeledahan badan. Hasil penggeledahan kamar hunian ditemukan barang-barang.