Rutan Labuhandeli Musnahkan 23 Handphone Hasil Sitaan

photo author
- Rabu, 7 April 2021 | 21:27 WIB

BELAWAN - realitasonline.id | Rumah tahanan (Rutan) Klas 1 Labuhandeli musnahkan 23 unit handphone hasil sitaan dari kamar tahanan.

Rutan Klas 1 Labuhan Deli melaksanakan razia kamar tahanan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57. Rutan Klas 1 Labuhandeli melakukan razia pada tiap kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Jl Titi pahlawan Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, Selasa (3/4/2021) sekira pukul 19.00 WIB.

Sasaran razia ini meliputi 16 kamar tahanan yang berada di lantai 1, 2 dan 3. Hasilnya, 23 unit handphone milik warga binaan langsung disita dan dimusnahkan.

Sebelum razia gabungan dilaksanakan,  Kepala Pengamanan Rutan (KPR)  Kelas I  Labuhandeli melaksanakan apel dengan jumlah personel  terdiri dari pegawai Rutan Klas I Labuhan deli  71 orang, Koramil Medan Labuhan 5 orang.

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Buka Latsitarda Nusantara di Belawan

“Razia hunian kamar WBP disemua Rutan serentak dilakukan dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57, penggeledahan dilaksanakan di kamar hunian WBP di Lantai 1, 2 dan 3 dengan total ada sebanyak 16 Kamar,” kata Karutan Kelas I Labuhan deli, Nimrot Sihotang saat dikonfirmasi Realitasonline.id, Rabu (7/4) siang.

Dijelaskan Nimrot, sebelum kamar hunian WBP digeledah, warga binaan dikeluarkan dari kamar dan dilakukan penggeledahan badan. Hasil penggeledahan kamar hunian ditemukan barang-barang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X