Tegakkan Aturan Larangan Mudik, 3 Travel Gelap Terjaring

photo author
- Kamis, 29 April 2021 | 21:16 WIB

SEMARANGrealitasonline.id | Satlantas Polrestabes Semarang melakukan pendataan dan penertiban travel gelap di Kota Semarang. Penertiban ini bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Semarang sebagai penegakan aturan larangan mudik yang telah diberlakukan sebelumnya, Kamis (29/04/2021).

Dalam kegiatan penertiban itu petugas gabungan berhasil mengamankan 3 Mobil Travel yaitu 1 Mobil Travel plat hitam jurusan Jogjakarta di sekitar Bubakan Semarang, 1 Mobil Travel plat hitam jurusan Wonosobo di sekitar Sukun Banyumanik dan 1 Mobil Travel jurusan Kota Semarang di sekitar Terminal Banyumanik.

BACA JUGA : Polda Jateng Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Candi 2021

Menurut Salah seorang Sopir Travel jurusan Kota Semarang, Moko, mengatakan, ia membawa penumpang yang di oper dari  Bus-Bus. Saat ditanya petugas mengenai protokol kesehatan yang harus diterapkan kepada penumpang, Moko mengatakan hanya menggunakan masker saja tanpa perlu menunjukkan Surat Keterangan Negatif untuk para penumpangnya.

"Cuma pake masker aja Pak, Kalo penumpang kan dioper dari Bus jadi saya juga ndak tau Pak positif apa ndak," kata Moko. 

Dikatakan Kasat lantas, untuk travel yang terjaring, pihaknya tak segan untuk mengkandangkan travel-travel gelap yang tidak sesuai aturan.

BACA JUGA : Pastikan Tak Ada Pungli, Kasat Lantas Polres Blora Cek Kantor Samsat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB
X