BELAWAN - realitasonline.id | Peredaran Gelap narkoba melalui jalur
laut di perairan sepahat Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau kembali
diamankan. Selain menggaggalkan Narkoba jenis sabu seberat 1 kg
petugas gabungan TNI AL juga mengamankan pelaku berinisial SK (50)
Warga Pekanbaru Riau diduga kuat sebagai kurir, Jumat dini hari
(28/5).
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Kolonel Laut (P)
Himawan mengatakan Petugas Gabungan TNI AL mendapatkan informasi akan
adanya penyelundupan Narkoba jenis Sabu dari Malaysia melalui jalur
laut di sekitar perairan Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau
dengan menggunakan speed boat jenis pancung.
“Pengintaian tim gabungan TNI AL F1QR (Fleet one Quick Response) Lanal
Dumai membuahkan hasil, pada kamis malam, tim mendeteksi suara mesin
dan melihat sebuah speed boat dengan kecepatan tinggi bergerak dari
arah Utara perairan Selat Malaka menuju perairan Sepahat. Tim bergerak
cepat mendekat ke arah datangnya speed boat yang dicurigai dan terjadi
aksi kejar-kejaran," Jelasnya.
Baca juga: Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Stabat
Lebih lanjut, Lanal mengatakan Target membuat pengelabuan dengan satu
orang terduga melompat ke laut dan berenang menuju pantai membawa tas
gendong serta terlihat membuang bungkusan kantong plastik, sementara
speed boat dan terduga lainya terus memacu laju kecepatan speedboatnya
kearah selat malaka menjauhi daratan menghindari kejaran Tim F1QR
Lanal Dumai.
Selanjutnya tim memutuskan untuk mengejar pelaku yang melarikan diri
ke pantai serta mengambil bungkusan yang berusaha dibuang dan
menangkap pelakunya.
Setelah diperiksa didapati 1 bungkus kemasan Teh China diduga berisi
narkoba jenis sabu seberat 1.075 gram, yang mana berdasarkan
pengujian dan identifikasi di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai
dinyatakan mengandung Methamphetamine dalam bentuk sabu.
Baca juga: Polres Pati Jateng Berhasil Ungkap 325 Unit Motor dan 41 Mobil...
Sementara itu Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A. Rasyid K,
S.E., M.M., menjelaskan Penangkapan pelaku yang diduga membawa Narkoba
jenis Sabu di Perairan Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau ini
merupakan analisa laporan intelijen yang ditindaklanjuti oleh unsur
patroli rutin F1QR Lanal Dumai.
"Kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi
nasional merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala
bentuk tindak pidana dan pelanggaran di dan atau lewat laut termasuk
penyelundupan narkoba ini, terhadap perairan-perairan rawan menjadi
jalur penyelundupan khususnya narkoba, TNI AL meningkatkan intensitas
kehadiran KRI dan KAL," ungkapnya.
Dijelaskannya Patroli rutin yang dilaksanakan ini, merupakan
implementasi arah kebijakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana
TNI Yudo Margono, S.E., M.M., TNI AL yang sejak awal kepemimpinanya
berkomitmen memberangus segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di
laut.
"Oleh karena itu Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya
dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan
kejahatan di laut yurisdiksi nasional," pungkas Pangkoarmada I.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat
(1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (AH)