SURAKARTA - realitasonline.id | Seorang pengendara Sepeda Motor, berinisial H (33) memukul Petugas Satlantas Polresta Surakarta lantaran tidak terima saat dirinya diberhentikan oleh Petugas di Jalan Kyai Mojo, Pasar Kliwon, Minggu (23/5/21).
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pengendara sepeda motor jenis matic tersebut tidak mengenakan helm dan tidak memakai masker. Pemotor diberhentikan secara baik baik oleh petugas gabungan yang sedang melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara serentak di Surakarta.
"Pemotor mencoba untuk menghindari pemeriksaan dari petugas, karena berusaha menghindar, petugas pun memberhentikan. Pemotor tidak terima diberhentikan, dan langsung memukul petugas kami," kata Kapolresta Surakarta.
Disebutkan, petugas yang menjadi korban pemukulan yakni Aiptu Timbul MU dari Satlantas Polresta Surakarta. Saat kejadian petugas memberhentikan pemotor dengan maksud untuk memberikan pengarahan, pemahaman terkait bahaya Covid 19. Tapi pegendara sepeda motor itu justru emosi dan memaki-maki, lalu turun dari motor dan langsung memukul Aiptu Timbul.
Baca Juga: Ijeck Ajak KPPG Sumut Menjaga Kekompakan Membesarkan Partai Golkar Sumut
Baca Juga: Petani Sawit Diserang Toke Sawit di Langkat, Satu Warga Kena Tembak
"Akhibat dari kejadian itu Aiptu Timbul terkena pukulan di bagian dagu. Saat ini Aiptu Timbul sedang menjalani perawatan dan dilakukan Visum et Repertum," jelas Kapolresta Surakarta.