Tarutung – Realitasonline | Tiga warga Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir Riau sedang “beraksi” diwilayah hukum Polres Taput berhasil ditangkap Opsnal Sat Reskrim Poles.
Tersangka sindikat pencuri curanmor yang ditangkap , IM (22) ,PMP (17) , dan NM ( 16 ) ketiganya warga Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir Riau.
PMP dan NM ditangkap Jumat pukul 15.00 wib, dari kecamatan Pahae Jae , sedangkan tersangka IM di tangkap di kecamatan Adian Koting pukul 18.00 wib hari yang sama, kata Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas W. Baringbing.
W. Baringbing menjelaskan, penangkapan terhadap ke tiga orang tersangka setelah pihak Polres Taput menerima laporan dari Johansen Pasaribu warga Desa Hutagalung kecamatan Tarutung Taput atas hilangnya sepeda motor jenis RX King ,miliknya dan hilang dari depan rumah nya Jumat pagi
Anggota Opsnal Reskrim , bergerak menghubungi Polsek sejajaran untuk melakukan rajia khususnya di perbatasan ke Kabupaten lain.
Saat tersangka melarikan diri dengan hasil curiannya satu buah Sepeda motor RK king dari Tarutung menuju Bagan Batu menggunakan mobil pic up. Para tersangka tersangka masih belum puas dan masih melakukan pencurian lagi di jalan di wilayah Kecamatan Pahae Jae.
warga mencurigai tindakan yang dilakukan para tersangka , lalu memberitahukan ke Polsek Pahae Jae agar berhentikan mobil jenis pick up suzuki gran max yang warga curigai.
Setelah di berhentikan petugas bersama masyarakat para tersangka sempat mengadakan perlawan dan menerobos petugas untuk melarikan diri.
Namun tidak berhasil, lalu tersangka IM selaku pengemudi mobil mengatakan, bahwa sepeda motor yang di angkut nya hanyalah tompangan ke tiga tersangka lain dan berpura-pura di suruh menurunkan sepeda motor tersebut dari dalam mobil nya.
Saat kedua sepeda motor di turunkan dari dalam mobil nya, dan dua tersangka di amankan petugas, sedangkan satu tersangka lagi yaitu Robbi Sianturi melarikan diri ke hutan.
IM dengan cepat melarikan diri mengemudikan mobil nya balik ke arah Tarutung. Namun petugas yang sudah bekerjasama dengan polsek di jajaran, IM berhasil di tangkap di kecamatan Adian Koting.
Tersangka mengakui dalam pemeriksaan , mereka ke wilayah Taput khusus untuk melakukan pencurian sepeda motor sejak Januari 2020 , berhasil mencuri enam unit sepeda motor dari Siborongborong, air panas Sipoholon, Tarutung dan Pahae.
Para tersangka mengaku, mereka merupakan komplotan spesialis curanmor khusus sepeda motor, setiap melakukan aksi diluar daerah membawa mobil pick up grand nax mengangkut hasil curian untuk di jual di Bagan Natu Rokan Hilir Riau.
Polres Taput sebut W. Baringbing mengaman kan barang bukti berupa satu buah sepeda motor jenis RK-KING warna hijau tanpa nomor polisi dan satu buah mobil suzuki grand max pick up dengan nomor polisi BM 8980 PH.
Ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan dan di tahan dalam sel Polres Tarutung untuk pengembangan .Dan terhadap salah seorang yang melarikan diri yakni RS dilakukan pengejaran, demikian relis Humas Polres Taput diterima Realitasonline. (MN)