STABAT - realitasonline.id | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat menggerebek barak narkoba di kawasan Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Rabu (26/5/21).
Dari penggrebekan ini, petugas berhasil mengamankan 30 orang pelaku, 9 diantaranya wanita beserta belasan handphone, delapan alat hisap sabu (bong) beserta sabu, uang ratusan ribu serta 22 mesin jackpot dan 2 mesin Judi tembak ikan.
Bahkan, petugas juga membakar barak yang dijadikan sebagai lokasi bermain judi dan pesta narkoba tersebut.
Kepala BNN Kabupaten Langkat, AKBP. Zaini mengatakan, penggrebekan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau di lokasi sering dijadikan sebagai tempat bermain Judi dan pesta narkoba.
Baca Juga: Kapal Pukat Trawl Masih Beroperasi, Ratusan Nelayan Tradisional Belawan Kian Terpuruk
Baca Juga: Shalat Gerhana Bulan di Masjid Agung Medan Khusyuk
Dari informasi tersebut, lanjut Zaini, petugas melakukan penyelidikan dan mengintai lokasi tersebut.