Grebek Lapak Warung, Tim PRC Polres Padangsidimpuan Temukan Barbut Narkoba Tanpa Pelaku

photo author
- Rabu, 19 Agustus 2020 | 15:21 WIB
Tim PRC Polres Padangsidimpuan hanya menemukan barang bukti narkoba jenis shabu dan ganja tanpa pelaku, saat melakukan penggrebekan di salah satu lapak warung di depan stasiun PT ALS Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Selasa (18/08/2020), sekira pukul 11.20 Wib. (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Tim PRC Polres Padangsidimpuan hanya menemukan barang bukti narkoba jenis shabu dan ganja tanpa pelaku, saat melakukan penggrebekan di salah satu lapak warung di depan stasiun PT ALS Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Selasa (18/08/2020), sekira pukul 11.20 Wib. (Foto : Realitasonline / Riswandy)

PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Padangsidimpuan hanya menemukan barang bukti narkoba jenis shabu dan ganja tanpa pelaku, saat melakukan penggrebekan di salah satu lapak warung di depan stasiun PT. Antar Lintas Sumatera (PT ALS) Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Selasa (18/08/2020), sekira pukul 11.20 Wib.

Informasi yang dihimpun, penggrebekan yang dilakukan tim PRC Polres Padangsidimpuan, ketika tim sedang melaksanakan patroli rutin di Kota Padangsidimpuan dan mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya penyalahguna narkotika di seputaran stasiun bus antar lintas propinsi tersebut.

Dari hasil penggebekan, tim.PRC menyita barang bukti satu plastik transparan yang berisi narkotika jenis shabu, satu bungkus kertas nasi berisi ganja, 2 timbangan elektrik, satu buah bong yang terbuat dari aqua gelas, 2 bungkus plastik klip kosong, satu buah kaca pirek, satu buah handphone merek Mito dan satu buah mancis beserta jarum. Sementara para pelaku sempat melarikan diri saat dilakukan penggrebekan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Maria Marpaung, SE, MM membenarkan penggrebekan yang dilakukan tim PRC Polres Padangsidimpuan dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif.

" Saat dilakukan penggrebekan, para pelaku sempat melarikan diri dan dilakukan pengejaran serta penyisiran lokasi oleh personil PRC, namun para pelaku tidak berhasil ditangkap. Untuk bahan penyelidikan barang bukti yang di sita di bawa ke Polres Padangsidimpuan dan di serahkan ke Sat Resnarkoba untuk pengembangan, " ujar Maria. (RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X