MEDAN - realitasonline.id | Hingga saat ini, Selasa (6/4/2021), Polda Sumut telah memeriksa 16 orang saksi dalam kasus tewasnya pembalap liar di kawasan Medan Labuhan.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menetapkan dan memeriksa 16 orang saksi dalam kasus penembakan terhadap seorang warga bernama Ridho Gufa (37) oleh orang tak dikenal (OTK) di arena balap liar di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.
"Saksi yang diperiksa bertambah jadi 16 orang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Avsec Bandara Kualanamu Amankan Dua Wanita Kurir Sabu
Ia menyebut hingga saat ini Ditreskrimum Polda Sumut membantu penyidik Polres Pelabuhan Belawan dan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penembakan tersebut.
"Penyidik masih mendalami kasus ini. Sejumlah CCTV juga sudah diperiksa," katanya.
Sebelumnya, peristiwa penambakan tersebut terjadi pada Minggu (28/3/2021) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.