BINJAI - realitasonline.id | Jajaran Polres Binjai akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kantor DPRD Kota Binjai pada Minggu (18/4/21) kemarin.
Polisi berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dari dua lokasi persembunyian mereka dan mengamankan beberapa barang bukti.
Kapolsek Binjai Utara, AKP Teuku Fathir Mustafa melalui Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menyatakan, setelah mendapat laporan terkait pencurian barang elektronik di kantor Ketua DPRD Binjai di Jalan T.A Hamzah, Binjai Utara, personil Sat Reskrim Polsek Binjai Utara langsung melakukan penyelidikan.
"Selain mendatangi lokasi kejadian, penyidik langsung memeriksa beberapa orang saksi yang bekerja di kantor DPRD Binjai," kata Siswanto, Kamis 22 April 2021.
Mantan Kanit Intelkam Polres Binjai itu menambahkan, personil Satreskrim Polsek Binjai Utara yang dipimpin Ipda J Sitanggang berhasil menggerebek sebuah gudang kosong bekas somil yang tepat berada di samping kantor DPRD Binjai pada Rabu 21 April 2021 malam.
Baca Juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Lelang Jabatan Pemko Tanjungbalai
Baca Juga: Tiga Pelaku Penjarahan Masih Berkeliaran, Kinerja Penyidik Polres Tapsel Diadukan ke...