PALAS - realitasonline.id | Polres Padang Lawas (Palas) terus bergerak mencari pelaku perambahan Hutan dan pembukaan lahan yang diduga dikawasan Bukit Barusan, Desa Sianggunan kecamatan Sosopan Padang Lawas.
Pencarian awal pelaku perambahan Hutan dan pembukaan lahan, yakni dipanggilnya kepala Desa Sianggunan kecamatan Sosopan MRSN, untuk dimintai keterangan.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Aman B Putra membenarkan pemeriksaan Kades Sianggunan, MRSN, Kamis (1/4).
Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap MRSN adalah sebagai kepala desa Sianggunan.
"Dalam pemeriksaan itu, oknum kades mengakui telah menerbitkan 20 lembar surat tanah kepada masyarakat, dengan luasan masing - masing dua hektar," ucap Aman.
Sehingga dari pengakuan oknum kades tersebut, lahan yang dibagikan kepada masyarakat dari 20 surat itu berjumlah empat puluh hektar lahan.
"Kurang lebih ada 40 hektar lah lahannya," kata Kasat Reskrim.