KENDAL - realitasonline.id | Satreskrim Polres Kendal menciduk seorang ibu rumah tangga berinisial IS (40) yang diketahui telah mencuri Handphone (HP) milik pengunjung kolam renang Tirto Arum Baru di Patebon Kendal. IS berpura-pura menjadi pengunjung kolam renang sembari mencari sasaran.
Tersangka IS merupakan warga Tambakaji RT 2 RW 5 Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang. Ia mengaku nekat mencuri HP karena sudah lama tak diberi kabar dan tak diberi nafkah untuk kebutuhan sehari-hari oleh suaminya.
Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Kasub Bag Humas Polres Kendal AKP Abdullah Umar mengungkapkan, tim Satreskrim Polres Kendal, berhasil menangkap tersangka di Semarang, sehari setelah aksi pencurian dilakukan tersangka.
Baca Juga: Polres Kendal Gelar Kegiatan Penelitian Sespim Lemdiklat Polri
Umar mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, tersangka datang berpura-pura sebagai pengunjung kolam renang Tirto Arum. Tersangka kemudian mengawasi sejumlah pengunjung yang membawa HP bagus.
Tersangka mengambil HP dari Tas pengunjung yang sedang berenang, yang ditaruh di kursi pinggir kolam renang Tirto Arum. Korban pencurian Mun Hawir (18) seusai berenang kaget, karena HP Redmi Note 8 warna biru di dalam tasnya raib.
"Setelah di cek di CCTV kolam renang Tirto Arum, HP Redmi Note 8 milik Mun Hawir tersebut ternyata diambil oleh seorang wanita. Dari hasil rekaman CCTV itulah akhirnya diketahui pencurinya yaitu IS warga Kelurahan Tambakaji Kecamatan Ngaliyan Semarang," jelas Umar.