PALAS - realitasonline.id | Manager BOS di Dinas Pendidikan (Disdik) Palas kembali muncul di publik memberikan sosialisasi aplikasi P3K ke sekolah-sekolah di Kecamatan Sosa, Selasa 15/6).
Amatan wartawan, sejak seminggu terakhir sejak ditetapkan tersangka 6 Januari 2021 oleh Kejari Palas, atas penyelewengan dana bos afirmasi inisial D sudah berkantor, padahal diperkirakan selama lima bulan keberadaan tidak di Palas.
Namun perihal kembalinya manager bos ini belum ditanggapi Kadisdik Palas.
Kajari Palas Teuku Herizal melalui Kasi Pidsus Jefri Gultom menanggapi hal tersebut, mengatakan belum dilakukan penahanan terhadap tersangka.
BACA JUGA : Wartawan Online Siantar Dibunuh OTK Dengan Timah Panas Di Bagian Paha
Selain dianggap kooperatif, kasus ini juga masih dalam proses di Badan Pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP). Keterlibatan BPKP, terkait perhitungan kerugian negara yang diakibatkan. Rencananya, Juli ini hasil pemeriksaan BPKP akan turun.
"Belum ada penahanan, karena proses penghitungan kerugian negara di BPKP masih berjalan. Juli ini akan turun hasilnya," sebutnya.
"Sedang ekspos yang telah dilakukan oleh Kejari Palas ke BPKP di bulan april 2021 pada saat bulan puasa," jelas Jefri Gultom.