MEDAN - realitasonline.id | 4 orang petugas Kimia Farma Laboratorium Rapid Antigen Covid-19 di lantai 2 Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Kabupaten Deliserdang ditangkap Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter Krimsus ) Polda Sumut, Selasa (27/4/2021).
Diduga mereka menggunakan alat kesehatan (Alkes) bekas yang didaur ulang saat melakukan pelayanan Rapid Antigen kepada calon penumpang pesawat terbang.
Penangkapan 4 petugas Kimia Farma Labolatorium Rapid Antigen Bandara KNIA itu terkait informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid Antigen mereka dinyatakan Positif Covid-19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 pekan.
Kronologis penangkapan, seorang anggota Krimsus Polda Sumut yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, dan melaksanakan tes rapid antigen.
Baca juga: Kejari Palas Terima Pengembalian Kerugian Negara
Selanjutnya petugas Krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian. Setelah mendapatkan nomor antrian, petugas Krimsus dipanggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel dengan dimasukan alat tes rapid antigen ke dalam kedua lubang hidung.
Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen. Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapati positif.