71 Aliansi di Sumatera Utara Tolak Proyek Kota Deli Megapolitan

photo author
- Selasa, 20 April 2021 | 13:40 WIB
71 aliansi di Sumatera Utara yang menolak proyek Kota Deli Megapolitan. (realitasonline.id/Ayu Kesumaningtyas)
71 aliansi di Sumatera Utara yang menolak proyek Kota Deli Megapolitan. (realitasonline.id/Ayu Kesumaningtyas)

MEDANrealitasonline.id | Sebanyak 71 Aliansi dan Lembaga di Sumatera Utara dan Nasional memberikan penyataan sikap dengan menolak proyek Kota Deli Megapolitan

Pasalnya tanah rakyat penunggu yang telah dikuasai puluhan tahun seluas 1.303 hektar terancam digusur oleh Ciputra Group dan PTPN II untuk pembangunan proyek Kota Deli Megapolitan yang akan membangun komplek perumahan di atas  lahan seluas 8.077 hektar dengan menelan biaya sekitar Rp.128 triliun rupiah.

Pernyataan sikap itu dilakukan, Senin (19/4/202) di Balai Adat Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia  (BPRPI) Kampung Terjun Kecamatan Medan Marelan yang dihadiri  71 lembaga atau kelompok tani yaitu BPRPI, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Selanjutnya Akumulasi Kemarahan Butuh dan Rakyat (AKBAR) Sumut, Walhi Sumut, LBH Medan, KONTRAS Medan, BITRA Indonesia, BAKUMSU, Yayasan PERMADANI, SIKAP, Serikat Petani Serdang Bedagai (SPSB) dan Persatuan Petani Siantar Simalungun (PPSS).

Baca juga: Pemko Medan Kampanyekan Masjid Mandiri Lewat Safari Ramadhan

FORMAL Labuhan Batu, Serikat Rakyat Binjai Langkat (SERBILA), Serikat Rakyat Tani Deli Serdang (STI), Serikat Tani Kerakyatan Sumedang (STKS), Serikat Petani Majalengka (SPM), SeTam Cilacap, Perserikatan Petani Sulawesi Selatan (PPSS), Pergerakan Petani Banten (P2B), Lidah Tani, SEKTI Jember, Forum Perjuangan Rakyat (FPR), Sendi Mojokerto dan Serikat Petani Minahasa (SPM) Tenggara, dll.

Ada enam poin isi pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Umum BPRPI, Alfi Syahrin bersama perwakilan seluruh aliansi atau lembaga yang hadir yaitu menyatakan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X