MEDAN – realitasonline.id | Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pemerintah harus melakukan surveilans guna memberikan gambaran penyebaran kasus dari seseorang, tempat dan waktu.
Kemudian, implementasi protokol kesehatan (Prokes) PPKM mikro yang bisa diterapkan bagi kabupaten/kota sehingga mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya, melakukan 3M dan peran edukasi kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi. Terakhir melakukan vaksinasi.
Demikian dikatakan Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, dr Teguh Supriyandi di hadapan para jurnalis yang mengikuti gelar dialog yang dilaksanakan Dinas Kominfo Sumut di Hotel Madani Medan, Senin (7/6/2021).
Dalam pertemuan tersebut dr Teguh juga menyebutkan kebijakan penyekatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dinilai efektif turunkan angka penularan.
Baca juga: Bobby Nasution Targetkan Revitalisasi Terminal Amplas Selesai 2022
Terkait itu anggota Satgas Covid-19 Sumut, Saut Aritonang dan Kabagbinops Roops Polda Sumut AKBP Edy Suryantha Tarigan menyampaikan pembatasan mobilisasi seperti penyekatan atau larangan mudik saat Hari Lebaran hingga kebijakan PPKM Mikro, dinilai efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Sumut.
Sebagaimana disebutkan bahwa terjadi pengurangan lonjakan harian pada pekan kedua hingga ketiga Lebaran, dari sebelumnya mencapai 90 per hari menjadi 80-an per hari.