Awasi Penerapan Protokol Kesehatan, Wali Kota Tinjau Kesawan City Walk

photo author
- Senin, 26 April 2021 | 14:28 WIB

MEDANrealitasonline.id | Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM melakukan peninjauan ke Kesawan City Walk, Sabtu (24/4/2021) malam. Wali Kota berkeliling untuk mengawasi secara langsung penerapan protokol kesehatan di kawasan heritage tersebut.

Wali Kota mengingatkan pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan. Dengan cara bersahabat namun tegas, Wali Kota memberi teguran kepada pengunjung yang tidak memakai masker dengan benar dan abai menjaga jarak.

Selain kepada pengunjung, Wali Kota juga menekankan kepada para pedagang agar menjaga jarak antarstand.  Pengaturan jarak antarstand ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan. Wali Kota juga mengingatkan pedagang agar mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan.

Saat waktu menunjukkan pukul 22.30 WIB, Wali Kota bersama Wakil Ketua Tim Monitoring Satgas Covid-19 Sumut, Kolonel. Inf Azhar, mengimbau langsung para pengunjung agar meninggalkan kawasan Kesawan City Walk. Kepada para pedagang, dia juga mengimbau agar menutup pesanan dan membereskan barang dagangannya. Sebab, batas operasional pada akhir pekan pukul 23.00 WIB, sedangkan pada Senin-Jumat pukul 22.00 WIB.

Mendengar imbauan itu, berangsur-angsur pengunjung meninggalkan lokasi. Para pedagang pun menutup pesanan dan membereskan dagangannya.

Setelah memberikan imbauan,  Wali Kota tidak langsung meninggalkan lokasi. Wali Kota tetap berada di sana untuk memastikan tak ada lagi pedagang melayani pembeli seraya mengingatkan pengunjung yang masih berada di sana menghabiskan pesanannya dan segera pulang. 

BACA JUGA: Walikota Kunker ke Tangsel, DPRD Medan Kecewa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X