BPBD Sumut Tidak Transparan, DPRD Medan Sesalkan

photo author
- Jumat, 30 April 2021 | 13:42 WIB
Suasana tes SWSB PCR  di Hotel Grand Darussalam Medan. (Ist)
Suasana tes SWSB PCR di Hotel Grand Darussalam Medan. (Ist)

MEDANrealitaonline.id | Wakil Ketua  DPRD Medan, H Rajuddin Sagala SPdI menyesalkan dugaan tidak transparannya koordinator lapangan BPBD Sumut terhadap awak media yang akan meliput kegiatan pengambilan SWAB PCR ulang kepada 97 warga Kota Medan yang merupakan penumpang pesawat dengan nomor penerbangan QZ 107 asal Penang Malaysia tujuan Medan Provinsi Sumatera Utara.

Ke 97 penumpang pesawat tersebut menjalani karantina dan harus melakukan pemeriksaan kesehatan berupa SWAB PCR ulang yang dilakukan oleh Balai Tehnik Kesehatan Lingkungan (BTKL) PP Kelas I Medan yang bekerja sama dengan BPBD Provinsi Sumut di Hotel Grand Darussalam Syariah Jalan Darussalam Medan, Rabu (29/4).

"Sebagai koordinator lapangan seharusnya bisa memberikan data yang akurat, terkait kegiatan SWAB PCR ulang ini. Bukannya menghindari pertanyaan atau menolak konfirmasi wartawan dengan berbagai alasan. Apalagi yang meminta data tersebut, seorang wartawan yang sudah berkompeten di bidang jurnalistik," kata Rajudin saat dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).

-
Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala. (Ist)

Baca juga: DPRD Sumut Setujui Perda Prokes dan Pengendalian Covid-19

Wartawan itu sambung politisi Partai PKS Medan merupakan corong penyampai pesan kepada masyarakat atas kondisi terkini penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

"Jangan sampai akibat penggunaan Rapid Tes Antigen bekas oleh oknum dari Kimia Farma di Bandara Kualanamu kemarin menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat Kota Medan. Untuk itulah keterbukaan data dari pihak BPBD sangat dibutuhkan," ujarnya.

"Yang harus diingat oleh seluruh pihak terkait, jangan ada indikasi untuk menutup-nutupi data riil tentang Covid-19 di Kota Medan. Saya pastikan kalau ada pihak yang berbuat seperti itu bisa dikenakan sanksi hukum. Sebab ini menyangkut keselamatan hidup orang banyak," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X