MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan menyebut pihaknya mengapresiasi kebijakan Gubernur Edy Rahmayadi yang menginstruksikan bupati/wali kota se Sumatera Utara melakukan pengetatan protokol kesehatan (Prokes).
DPRD Kota Medan mendukung langkah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 setelah libur Lebaran Idul Fitri 1442 H.
Ketua Komisi 3 DPRD Medan M Afri Rizki Lubis, Sabtu (22/5/2021), mengatakan hal tersebut.
"Kita mengkhawatirkan lonjakan COVID-19 karena mobilisasi orang. Belum lagi longgarnya penerapan protokol kesehatan," ucapnya.
Politikus Golkar ini menyebut kebijakan Gubsu Edy Rahmayadi yang menginstruksikan bupati/wali kota di Sumatera Utara melakukan pengetatan protokol kesehatan sangat tepat. Termasuk menutup tempat hiburan malam, seperti klub malam, diskotik, pub, live musik, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, dan area permainan ketangkasan.
Baca Juga: Pemko Medan Patroli Prokes dan PPKM Mikro
Baca Juga: Tambah 4 Kasus Baru Positif Covid-19, Dinkes Aceh Singkil Minta Prokes...