MEDAN - realitasonline.id | DPRD Kota Medan minta calon direksi 3 perusahaan umum daerah (Perumda) milik Pemko Medan harus layak dan memiliki kompetensi di bidangnya.
Anggota Komisi 3 DPRD Medan Irwansyah, Rabu (2/6/2021), berharap calon Direksi Perumda tersebut layak dan ada kompetensinya masing-masing.
Ketiga Perumda yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut hingga kini belum pernah memberi manfaat yang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Keberadaan ketiga BUMD ini baru sebatas membiayai operasional perseroan sendiri, dan bahkan terdapat sebagian di antaranya masih disubsidi akibat merugi.
Baca juga: Ketua TP PKK Batubara Minta PAUD Harus Tetap Berjalan
"Kita menyarankan agar rekrutmen direksi ini betul-betul diseleksi, sehingga melahirkan direksi yang handal dan membawa BUMD ini mampu bersaing," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Pemkot Medan membuka seleksi 15 jabatan direksi Perumda yang memasuki tahap pengambilan dokumen dari 28 Mei hingga 4 Juni 2021, seleksi administrasi 15-17 Juni, hasil seleksi 18 Juni, dan peserta lolos mengikuti "fit and proper test".