DPRD Sumut Tolak Somasi, Lawan Bila Dieksekusi

photo author
- Rabu, 19 Mei 2021 | 23:10 WIB

MEDANrealitasonline.id | Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto  mengecam dan menolak dalam bentuk represif somasi ketiga yang dilakukan  PTPN II kepada para keluarga dan pensiunan yang diminta agar mengosongkan rumah dengan sukarela, pada tujuh hari setelah Lebaran Idul Fitri 1442 H atau paling lambat tanggal 21 Mei 2021 mendatang. 

Dengan beralasan penyelamatan, pemulihan dan optimalisasi aset PTPN II dan mengancam akan pengosongan sepihak dengan bantuan dari aparat pemerintah daerah dan aparat Kepolisian.

"Saya (Komisi A-red) sangat mengecam dan menolak dalam bentuk represif kepada somasi yang ketiga yang dilakukan oleh PTPN II, agar melakukan pengosongan rumah yang sudah ditempati oleh para pensiunan. Mereka harus punya hati nurani sebelum kasus ini jelas," kata Hendro Susanto  saat menerima para pensiunan bersama LBH Medan dan pengurus Forum Umat Islam (FUI) Sumut, Rabu (19/5/2021) di ruang rapat Fraksi PKS gedung DPRD Sumut

Bahkan Hendro Susanto mengungkapkan bila PTPN II tetap melakukan eksekusi pengosongan rumah pada 21 Mei 2021 mendatang, maka Ketua Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PKS)m ini, bahwa Komisi A juga akan melawan bersama para pensiunan ataupun unsur yang terlibat agar tidak dilakukan eksekusi rumah pensiunan yang dilakukan oleh PTPN II.

"Kalau tetap terjadi upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak mereka, lawan saja dan lawan sampaikan saja bahwa kita sudah melaporkan kepada Ketua Komisi A DPRD Sumut bahwa telah jelas dan clen dan clear untuk masalah ini, sehingga kita juga akan melawan," sebut Hendro lagi.

Baca Juga: Pasar Aksara Dipindahkan, Bobby Nasution dan Dirjen Cipta Karya Tinjau Pembangunannya

Baca Juga: Wakil Bupati Sergai Lantik 4 Kades PAW dan 2 Pj Kepala...

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X