Gubernur Edy Lantik 8 Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak

photo author
- Senin, 26 April 2021 | 15:41 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik dan mengambil sumpah jabatan, delapan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020, di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (26/4).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik dan mengambil sumpah jabatan, delapan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020, di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (26/4).

MEDAN – realitasonline.id | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik dan mengambil sumpah jabatan, delapan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020. Dalam arahanya, Gubernur mengingatkan agar menjauhi tiga hal yang selalu mendera kepala daerah, yakni memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain dan merugikan negara.

"Jangan memperkaya orang lain, dengan menyogok, jangan memperkaya diri dengan menerima suap, dan terakhir jangan merugikan negara. Jangan bikin malu Sumut lagi, ini yang harus kita jaga bersama, tidak bisa hanya dilakukan oleh Saya dan Wakil Gubernur, ataupun jajaran Forkopimda, tanpa kalian semua ikut menjaganya," ujar Gubernur Edy Rahmayadi di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (26/4).

Kemudian, Gubernur mengatakan, ke depan kepala daerah jangan lagi ada yang berkubu-kubu. Proses demokrasi telah dilalui dengan baik, semua pihak harus bersatu kembali dan bersama-sama membangun daerah.

Baca juga: Pangdam I/BB Harapkan KDh yang Dilantik Amanah Sejahterakan Rakyat

Disampaikan juga, Kepala Daerah harus  loyalitas dalam memimpin, menerapkan esprit de corp (rasa cinta terhadap kesatuan) dan bisa bekerja sama. "Kalian tak ada cerita tak loyal pada gubernur, pun begitu saya sebagai gubernur harus loyal pada presiden, karena semua itu sudah diatur pada undang undang," terangnya.

Para kepala daerah yang baru dilantik juga diharapkan segera memasukan program-program yang disampaikan saat kampanye ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga dapat menjadi bahan kajian untuk diaplikasikan dalam program pembangunan daerah.

"Setelah ini kalian akan menyusun visi dan misi Anda, apa yang dahulu kalian janjikan pada masa kampanye, kalian paparkan dalam RPJMD dan jadikan itu bahan untuk dikaji untuk pembangunan,"harapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X