Hasil RDP DPRD Medan Ditindaklanjuti Dinas Perhubungan

photo author
- Senin, 24 Mei 2021 | 01:53 WIB

MEDAN - realitasonline.id | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menindaklankuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 4 DPRD Medan terkait peralihan ruas jalan dan pemasangan trafik light.

Setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 4 DPRD Medan tentang rapat evaluasi kinerja Dishub, selanjutnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Izwar  menindaklanjuti permintaan anggota dewan Antonius D Tumanggor SSos atas dasar pengaduan warga Jalan Waru dan Jalan Sengon Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah.

Izwar mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan untuk segera mensosialisasikan rencana pengalihan arus lalulintas di jalan tersebut, dan akan memasang Marka jalan serta memberlakukan waktu lalu lintas (lalin) di daerah tersebut.

Baca Juga: DPRD Medan Ingatkan Satgas Covid-19 Tidak Lalai Awasi Prokes

Baca Juga: Disasar Operasi Yustisi, Sebahagian Masyarakat Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel Masih...

Pada Sabtu (22/5/ 2021), sekitar pukul 10.00 WIB, Kadishub Medan lzwar didampingi Kabid Lalin, Suriono turun ke lokasi bersama anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor SSos didampingi Sekcam Petisah Budi, Kasi Trantib Kecamatan Zuhur Purba dan Sekretaris Lurah Hafizal melakukan koordinasi untuk pelaksanaan pengalihan arus jalan Waru dan Jalan Sengon.

Pada kesempatan itu, Antonius Tumanggor juga meminta agar Dishub dapat memasang trafik light di Simpang Jalan Meranti/Sekip, sebab sering dikeluhkan masyarakat pada saat wakil rakyat dari Dapil 1 ini melaksanakan reses maupun sosperda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X