Komisioner KPU Medan: 21 Kecamatan Telah Dicoklit

photo author
- Sabtu, 15 Agustus 2020 | 14:29 WIB
Logo KPU
Logo KPU

MEDANrealitasonline.id | Komisioner KPU Medan mengatakan 21 kecamatan telah dicoklit.

Sesuai dengan PKPU 5/2020 tentang tahapan, program dan jadwal, pelaksanaan proses Coklit di Kota Medan sudah selesai dilakukan pada 15 Juli hingga 13 Agustus. 

Hal ini sesuai dengan laporan hasil Coklit yang sudah disampaikan  PPDP ke PPS dan secara berjenjang juga dilanjutkan ke PPK dan KPU Kota Medan.  

Seluruh PPDP sudah menyelesaikan proses coklit dan sudah menyerahkan laporan hasil coklitnya ke PPS paling lambat tanggal 13 Agustus lalu.

Demikian Komisioner KPU Medan Nana Minarti didampingi Komisioner M Rinaldi Khair kepada , Jumat (14/8/2020).

Sedangkan terkait adanya  catatan hasil pengawasan dan saran perbaikan pada pelaksanaan Coklit yang disampaikan Bawaslu Kota Medan, KPU Kota Medan menerima informasi tersebut pada malam tanggal 13 Agustus 2020.

Di mana tindaklanjut dari surat bawaslu Kota Medan tersebut, KPU Kota Medan sudah melakukan pencermatan dan perekapan terhadap data by name yang diserahkan untuk selanjutnya diturunkan ke PPK dan PPS guna dicermati kembali berdasarkan hasil laporan PPDP yang sudah disampaikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X