MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan Beri catatan buruk terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan. Catatan buruk ini disampaikan dewan pada rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran (TA) 2020, Selasa (27/4/2020).
Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala menyampaikan rekomendasi dewan terhadap LKPj akhir tahun anggaran 2020 dan berharap rekomendasi ini nantinya dapat disikapi dan ditindaklanjiti untuk meningkatkan kinerja Pemko Medan agar kota ini jadi lebih baik ke depannya.
Rajudin Sagala mengatakan berdasarkan laporan panitia khusus (Pansus) pembahasan LKPj, DPRD Medan berkesimpulan masih banyak hal yang perlu mendapat perhatian serius Pemko.
Baca juga: Wali Kota Medan Harap BPD HIPMI Sumut Dukung Program Pemko Kembangkan...
"Dengan melihat struktur anggaran yang masih dipengaruhi pandemi Covid-19, DPRD Medan merekomendasikan agar ke depan tidak lagi terjadi tumpang tindih anggaran antar OPD dengan menyesuaikan perencanaan program dan kegiatan sesuai dengan tupoksi dan memperhatikan hal-hal yang menjadi skala prioritas," sebut politikus PKS ini.
Dari laporan Pansus LKPj akhir tahun anggaran 2020, Rajuddin Sagala membacakan rekomendasi dewan yang memberikan catatan buruk kepada:
(1) Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Medan karena rendahnya serapan anggaran yang hanya Rp.493 juta,