Pangdam I/BB: Wajib Menerapkan Alur Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional

photo author
- Senin, 10 Mei 2021 | 01:39 WIB

MEDAN - realitasonline.id | Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB), Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM, menegaskan TNI-Polri akan terus memastikan prosedur karantina kepulangan WNI dan WNA   sehingga upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara yang merupakan salah satu wilayah teritorial Kodam I/BB bisa ditekan semaksimal mungkin. 

Hal itu disampaikan Pangdam I/BB di sela peninjauan tempat karantina Satgas Pemulangan WNI dan WNA wilayah Kota Medan di Gedung LPMP Sumut, Jln Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Minggu (9/5/2021). 

Kegiatan peninjauan bersama Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, dan Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution ini juga dilakukan tempat karantina lainnya di Gedung BP-PAUD dan Dikmas Sumut, Jln Kenanga Raya, Kelurahan Tj Sari, Kecamatan Medan Selayang, serta Raz Hotel Medan di Jln Dr Mansyur.      

Pangdam menjelaskan, sampai saat ini ada 3.592 orang yang terdiri WNI dan WNA yang sudah ditangani oleh Satgas Pemulangan WNI dan WNA Sumut. 

Dari hasil penanganan dan apa yang terjadi selama ini, Pangdam memandang penting untuk melakukan beberapa langkah evaluasi guna perbaikan kinerja Satgas penanganan pencegahan Covid-19 ke depan. 

"Evaluasi akan terus dilakukan. Seperti menyiapkan beberapa langkah sejak dari proses kedatangan di bandara, pengklasifikasian, dan persiapan tempat karantina. Seperti yang dilakukan Pemkab Deliserdang yang telah menyiapkan dua tempat karantina, yakni hotel Wing dan Hotel Freme," urai Pangdam. 

Untuk lokasi karantina WNI di wilayah Kota  ada beberapa tempat yang disiapkan. seperti Balai Pertanian, Gedung BPSDM, Hotel de Paris dan Hotel Grand Darussalam. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X