Pemko Medan Akan Bantu Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid

photo author
- Jumat, 30 April 2021 | 00:48 WIB

MEDANrealitasonline.id | Pemko Medan siap membantu pengurusan sertifikat tanah wakaf yang diperuntukan untuk Masjid. Tujuanya agar kedepanya tidak ada lagi Masjid yang bermasalah ataupun di gusur di kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman SE saat mewakili Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM ketika melakukan safari Ramadhan ke Masjid As Shobirin Jalan Pancing V Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (29/4/2021).

"Pemko Medan akan membantu pengurusan sertifikat tanah wakat untuk Masjid agar tidak ada lagi Masjid yang bermasalah ataupun di gusur di Kota Medan. Karena itu saya minta lengkapi berkas kepengurusan wakafnya, kami akan bantu."kata Wakil Wali Kota Medan yang hadir didampingi sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Baca Juga: Edy Rahmayadi: Tanpa Kerja Sama yang Baik, SUMP Mebidangro Tidak Akan...

Baca Juga: Kader TP PKK Antusias Ikuti Pengajian Ramadhan

Acara safari ramadhan yang rutin digelar Pemko Medan selama bulan Ramadhan ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna menghindari penyebaran covid-19. Dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Medan juga menyerahkan bantuan dari Pemko Medan sebesar Rp. 50 juta untuk pembangunan Masjid As Shobirin ditambah penyerahan santunan dan bingkisan kepada anak yatim piatu.

Kedepanya Wakil Wali Kota Medan menginginkan agar Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah saja. Melainkan juga harus menjadi tempat untuk mendidik generasi muda dan memakmurkan umat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X