MEDAN - realitasonline.id | Guna mencegah penularan virus covid-19, Pemko Medan bersama TNI dan Polri gencar melakukan patroli protokol kesehatan dan pengawas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di pasar-pasar tradisional di kota Medan, Sabtu (29/5).
Pemko Medan setiap harinya melakukan patroli baik siang maupun malam hari guna memberikan kesadaran bagi masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan 5M.
Seluruh petugas terlebih dahulu mengikuti apel bersama di Lapangan Merdeka Medan. Apel dipimpin langsung oleh Plt Inspektur Kota Medan, Laksamana Putra,SH,M.SP.
Dalam arahannya Laksamana Putra mengatakan pergerakan penanganan antisipasi penyebaran virus covid-19 semakin hari semakin dinamis. Awalnya penanganan dilakukan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kini telah diubah penanganannya menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Baca Juga: Ketua DPRD Taput: Bijaklah Bermedsos
Baca Juga: Edukasi Satgas Covid-19 Gampong Upaya Mengatasi Pandemi
"Model penanganan covid-19 kini telah diubah dengan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih kecil, bahkan semalam Pemko Medan telah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat di lingkungan dengan memberlakukan isolasi di dua lingkungan yang berbeda yaitu di lingkungan 7 Kel. Gedung Johor, Kec. Medan Johor dan lingkungan 10, kel. Tanjung sari, Kec. Medan Selayang."kata Laksamana Putra.