MEDAN - realitasonline.id | Pemko Medan berhasil mendapatkan predikat membanggakan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020.
Keberhasilan ini merupakan capaian yang diraih Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM memasuki 100 hari kerjanya sejak dilantik menjadi orang nomor satu di Pemko Medan.
Sebelumnya, selama bertahun-tahun, Pemko Medan hanya berhasil mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD yang disampaikan. Namun, sejak di bawah kepemimpinan Bobby Nasution, LKPD terus diperbaiki sehingga sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.
Atas keberhasilan ini, Bobby Nasution pun menyampaikan ucapan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, berkat kerja keras dan komitmen kita semua, Pemko Medan berhasil mendapatkan predikat opini WTP LHP atas LKPD dari BPK RI Perwakilan Sumut. Tentunya ini merupakan sebuah prestasi yang luar biasa,” kata Bobby Nasution saat menerima LHP LKPD di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, beberapa hari lalu.
Baca juga: Peringati Hari Lansia Nasional, Usia Lanjut Bukan Hambatan
Meski demikian, ungkap Bobby Nasution, masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki, sehingga laporan keuangan (LK) yang dihasilkan transparan dan akuntabel sesuai saran yang direkomendasikan. Untuk itu, Bobby Nasution akan terus mendorong seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dan sistematik.
Di samping itu, Bobby Nasution juga mengungkapkan, Pemko Medan akan melaksanakan semua rekomendasi yang disarankan BPK sehingga LK akan menjadi lebih baik kedepannya. Ditambah lagi, semua perbaikan yang telah dan akan dilaksanakan akan disesuaikan dengan rencana aksi (action plan) yang telah diprogramkan.