MEDAN – realitasonline.id | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima aset pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Cemara dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (21/4), di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan.
IPLT Cemara yang berada di Jalan Flamboyan, Medan, tersebut merupakan fasilitas pengolahan lumpur tinja dari masyarakat berkapasitas 50 meter kubik per hari. Setelah diolah, limbah yang sudah memenuhi standar kesehatan akan dibuang ke sungai, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, sanitasi adalah yang terpenting bagi masyarakat, karena berhubungan dengan kesehatan. Maka pemerintah hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan terus bersinergi dengan berbagai pihak guna memenuhi kebutuhan tersebut. "Ini yang sedang kita galakkan karena satu provinsi tidak akan sehat apabila tidak kita atur limbah ini," kata Edy Rahmayadi, usai penandatanganan naskah hibah Barang Milik Negara (BMN) dengan Dirjen Cipta Karya, sebagai tanda serah terima aset IPLT Cemara.
Baca Juga: Gubernur Sumut Perpanjang PPKM Mikro Hingga 3 Mai
Baca Juga: Soal Sampah, Pemko Medan Buat TPS Terpadu
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Sumut Syafriel Tansier, mewakili Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, mengatakan IPLT Cemara tersebut mulai dibangun tahun 2017. Pembangunan IPLT tersebut merupakan bagian dari rencana strategis Kementerian PUPR untuk menyelesaikan permasalahan sanitasi hingga tahun 2030.