Perempuan Harus Lebih Beperan dalam Pembangunan Daerah

photo author
- Selasa, 25 Mei 2021 | 01:43 WIB

MEDANrealitasonline.id | Zaman sekarang kaum perempuan tidak lagi terkungkung aturan. Perempuan bisa berkarya, berprestasi, bahkan bisa menjadi pemimpin, dan berkontribusi untuk pembangunan di daerahnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Sumatera Utara (Sumut) Nawal Lubis ketika membuka secara resmi kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Hotel Grandhika Medan, Jalan Dr Mansyur,  Medan, Senin (24/5/2021).

“Semua perempuan bisa mengambil peran dalam pembangunan. Untuk itu, kegiatan pengarusutamaan gender  ini diharapkan bisa menjadi solusi kesenjangan bagi keterbatasan SDM kaum perempuan, serta manjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut," ujar Nawal.

PUG adalah pendekatan pembangunan pada sektor yang belum mengakomodir pentingnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Menurut Nawal, ini merupakan strategi yang dilakukan secara rasional, dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia, melalui perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi seluruh kebijakan.

Baca Juga: Wagub Musa Rajekshah Apresiasi PT Gojek Indonesia Aktif Kegiatan Kemanusiaan

Baca Juga: Pelaksanaan PPKM Mikro, Pemko Medan Perketat Pengawasan Disiplin Prokes dan PPKM...

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina yang menyampaikan materi tentang ‘Percepatan Pelaksanaan PUG’ menjelaskan, gender adalah perbedaan peran laki-laki dan perempuan, yang dibentuk oleh budaya masing-masing. Gender bukan hanya sekadar perbedaan jenis kelamin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X