MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan mendesak Pemko segera menertibkan para pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan menggunakan trotoar, karena sudah meresahkan pengguna jalan.
Anggota DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga pada Kamis (3/12/2020) mengatakan banyaknya PK5 mangkal di seputaran Gedung Arca dan Jl Stadion Teladan Kecamatan Medan Kota telah mengganggu ketertiban di jalan raya.
"Kita minta Pemko agar melakukan penertiban dan mencari solusi agar para PK5 ini tidak lagi berjualan di trotoar," ujarnya.
Baca juga: Pemko Medan Tertibkan PK5 di Pasar Kampung Lalang
Politisi PDIP ini mengatakan banyak laporan masyarakat ke fraksinya yang mengeluhkan keberadaan PK5 sebagai salah satu penyebab kemacetan dan hak pejalan kaki terabaikan.
Kata David Sinaga, Pemko tidak tegas dalam menjalankan peraturan sehingga membuat PK5 semakin merajalela dan menggampangkan segala cara agar terus dapat berjualan di pinggir jalan maupun di trotoar.
Diterangkan politisi PDIP ini Pemko telah berupaya mempercantik trotoar untuk memberi kesan indah dan rasa nyaman kepada pejalan kaki, namun malah dijadikan tempat berjualan para PK5 sehingga menimbulkan kesan semraut.