MEDAN - realitasonline.id | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengharapkan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dapat terus ditingkatkan. Sehingga jumlah penggunaan narkoba menurun dan Sumut tidak lagi menduduki peringkat pertama kasus penyalahgunaan narkoba nasional.
Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat memimpin rapat bersama Forkopimda dan para penggiat anti narkoba di Sumut, di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (20/4/2021).
Dikatakan Gubernur, tidak sedikit masyarakat di Indonesia, khususnya Sumut terjebak dalam penyalahangunaan narkoba. “Penurunan jumlah pengguna ini bisa dilakukan bila seluruh pihak terkait bersatu dengan melakukan berbagai aksi upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Edy Rahmayadi.
Diketahui, Sumut saat ini melampaui DKI Jakarta, yang sebelumnya menjadi daerah tertinggi dalam hal pengguna narkoba di Indonesia, setelah Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan. Dari 14 juta lebih jumlah penduduk Sumut saat ini, 1 juta di antaranya merupakan pengguna narkoba. Ini berarti 7 % penduduk Sumut merupakan pengguna narkoba.
Peredaran narkoba saat ini, kata Edy, sudah sangat mengkhawatirkan, karena menyasar semua kalangan, tidak hanya remaja dan orang tua, tetapi anak-anak juga. Bahkan tidak hanya di kota, di desa juga sudah banyak peredaran narkoba.
Pencegahan dan pemberantasan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, masyarakat juga harus ikut mengambil peran berantas narkoba. Untuk itu, Pemprov Sumut bersama Forkopimda dan penggiat anti narkoba perlu membuat rencana dalam mengatasi masalah ini.
“Pemprov Sumut dan penggiat anti narkoba harus berkaloborasi terutama menyusun rencana dan penganggaran,” katanya.