Tolak Swab Antigen Mobil Plat BM Diminta Putar Balik

photo author
- Jumat, 21 Mei 2021 | 00:09 WIB

MEDAN realitasonline.id | Petugas gabungan menghentikan mobil pribadi berplat BM di Pos Cek Point Penyekatan Medan Tuntungan yang mencoba masuk ke Kota Medan. Mobil plat BM ini diminta putar balik karena tidak tidak memiliki dokumen perjalanan dan menolak tes Swab Antigen.

Sejumlah petugas gabungan kembali memeriksa kendaraan angkutan umum dan kendaraan pribadi yang memasuki Kota Medan di Pos Cek Point Penyekatan Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (20/5/2021). 

Satu pengendara mobil pribadi berplat BM yang akan masuk ke Kota Medan diminta putar balik oleh petugas karena tidak dilengkapi dokumen perjalanan dan menolak untuk dilakukan Swab Antigen.

Baca juga: Dosen Unimed Berhasil Temukan Obat Covid-19


Penyekatan yang dilakukan petugas gabungan ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ingin memasuki kota Medan sekaligus upaya mencegah penyebaran covid-19 di Kota Medan. Dalam penyekatan ini pengendara diwajibkan menjalani prosedur yang ditetapkan diantaranya pengecekan dokumen perjalanan, pengecekan suhu tubuh dan jalani Test Swab bagi pengendara yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat Celcius. Kemudian pengendara yang telah menjalani prosedur diarahkan untuk kembali melanjutkan perjalanannya.

Salah satu petugas mengatakan penyekatan ini dilakukan untuk melihat apakah masyarakat yang masuk ke Kota Medan dalam kondisi sehat atau tidak. Hal ini dibuktikan dengan pola memberhentikan kendaraan secara acak dan dilakukan pengukuran suhu tubuh, jika terdapat masyarakat yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius maka akan dilakukan Swab Antigen.

Baca juga: Wali Kota Bobby Saksikan Presiden Jokowi Luncurkan Literasi Digital Nasional

"Tadi ada pengendara yang tidak melengkapi dokumen perjalanan dan menolak untuk dilakukan Swab Antigen. Karena tidak bersedia kami minta pengendara tersebut untuk memutar balikan kendaraannya dan tidak diperkenankan memasuki Kota Medan," ungkap Petugas.

Selain di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan, penyekatan yang dilakukan Petugas Gabungan yang terdiri dari TNI- Polri, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Kominfo Kota Medan dan BPBD Kota Medan ini juga dilakukan di Jalan Sisingamangaraja kawasan Amplas dan Jalan Gatot Subroto tepatnya di kawasan Simpang Kampung Lalang Medan Sunggal. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X