MEDAN - realitasonline.id | Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pemko Medan, Kamis (6/5) di Ruang Rapat III, kantor wali kota.
Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan Ikrar Perjanjian Zona Integritas beberapa pimpinan OPD secara mandatoris yakni Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zulkarnain, Plt. Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Suherman, Dirut RSUD Dr. Pirngadi, Suryadi Panjaitan, Plt. Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit, dan Camat Medan Petisah, M. Agha Novrian.
Saat memberikan arahan, Wali Kota mengingatkan, pencanangan dan pembangunan zona integritas ini bukan hanya untuk penilaian, namun lebih dari itu, adalah perubahan ke arah yang lebih baik.
“Yang harus kita capai adalah peningkatan pelayanan publik dan pemerintahan yang bersih serta bebas KKN,” ucap Wali Kota yang berlangsung secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) tersebut.
Baca Juga: Walikota Bobby Layangkan Protes Keras ke Gubsu Edy Terkait Karantina WNI
Baca Juga: Soal Karantina WNI, Gubsu Edy: Aku Nggak Peduli Bobby Siapa!
Pada kegiatan yang dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kementerian PAN dan RB, Ronald Andrea Annas, Asisten Ombudsman RI, Dearma Sinaga, Plt. Inspektur Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, dan seluruh pimpinan OPD dan Camat se-Kota Medan itu, Wali Kota menyatakan, antar OPD harus berkolaborasi dan bersinergi untuk memberikan pelayanan yang singkat, tepat, dan memuaskan masyarakat. Ditekankannya pula, harus ada sinkronisasi lamanya waktu pengurusan di kecamatan maupun dinas.