Yaatulo Gulo dan Arota Lase Bupati dan Wabup Nias

photo author
- Jumat, 11 Juni 2021 | 00:54 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Bupati dan Wakil Bupati Nias di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Kamis (10/6/2021). Pada kesempatan tersebut Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumut  Nawal Lubis juga melantik Ketua TP PKK Kabupaten Nias dan Kota Gunung Sitoli.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Bupati dan Wakil Bupati Nias di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Kamis (10/6/2021). Pada kesempatan tersebut Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumut Nawal Lubis juga melantik Ketua TP PKK Kabupaten Nias dan Kota Gunung Sitoli.

MEDANrealitasonline.id | Gubsu Edy Rahmayadi melantik Yaatulo Gulo dan Arota Lase, sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Nias, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (10/6/2021).

Pelantikan tersebut dilakukan  sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-1074 tahun 2021 tanggal 23 April 2021, tentang perubahan ketiga atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-354 tahun 2021 tanggal 23 Februari 2021, tentang pengesahan dan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2020, di kabupaten/kota pada Provinsi Sumut.

Dalam arahannya, Gubernur Edy Rahmayadi mengingatkan Bupati/Wabup yang dilantik, bahwa mereka punya tugas besar untuk membangun dan menata Kabupaten Nias. “Pekerjaan rumah Anda besar sekali, kita tahu Kabupaten Nias ini besar sekali, Anda harus memberikan kesejahteraan kepada rakyat,” ujarnya.

Baca Juga: Disdukcapil Asahan Gelar Sosialisasi KIA

Baca Juga: Bupati Asahan Hadiri Pelantikan DPD BKPRMI Masa Bhakti 2020 – 2024

Gubernur juga mengingatkan agar Bupati/Wabup Nias segera merealisasikan janji-janji kampanye saat Pilkada yang lalu, menjadikan visi dan misi kabupaten melalui penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten. “Hari ini kalian bersumpah kepada Tuhan, yakinkan bahwa Anda bisa menjalankan tugas yang diberikan, buat yang terbaik untuk rakyat yang kita cintai,” ungkapnya.

Dalam menjalankan pemerintahan, Gubernur mengingatkan, agar Bupati/Wabup terpilih tidak memperkaya diri sendiri, tidak memperkaya orang lain dan jangan sampai merugikan negara. Menyejahterakan rakyat adalah tujuan yang harus dicapai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X