MAGELANG - realitasonline.id | Polres Magelang berhasil mengungkap kasus pencurian besi trees grate pada proyek Rehabilitasi Jalan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur. Hal itu diungkapkan Wakapolres Magelang Kompol Aron dalam konferensi pers, Selasa (8/6/2021).
Menurut Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian pengungkapan kasus tersebut atas laporan korban yakni, PT Sumber Wijaya Sakti dan PT Dian Mosesa Perkasa selaku Kontraktor pengerjaan Proyek rehabilitasi jalan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
Korban mengaku telah kehilangan 179 besi tree grate yang sudah terpasang di bawah pohon di trotoar sepanjang Jalan Mayor Kusen di Kecamatan Borobudur dan Jalan Syailendra kecamatan Mungkid pada Tanggal 23 Maret 2021 hingga 2 Juni 2021.
Baca juga: Keributan di Sawit Hulu, Manajer Tanjung Jati Bantah Lakukan Pemukulan
"Atas kejadian tersebut, pihak kontraktor mengalami kerugian sebesar Rp 152.150.000. Karena itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magelang," ungkap Wakapolres.
Mendapat laporan dari korban, Tim Satreskrim Polres Magelang melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa terdapat potongan potongan besi yang pola-nya mirip dengan besi tree grate yang dicuri di salah satu tukang rongsok di Daerah Kota Magelang.
Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, ternyata benar dan petugas juga mengungkap bahwa potongan besi tersebut sebanyak 160 Kilogram.